Jumat, 26 September 2014

Selamatkan Lumbung Demokrasi


Ketika sebagian besar anggota DPR kita yang (konon) terhormat itu menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD, maka mereka sama saja membakar lumbung yang berisi demokrasi di negara kita.

Lumbung demokrasi di Indonesia sebenarnya tidak rusak atau merusak seperti yang diasumsikan sebagian besar anggota DPR kita yang (konon) terhormat itu. Tidak perlu lumbung itu “dibakar” karena beberapa isinya masih bisa diselamatkan dan diperbaiki.

Bila dikatakan bahwa pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi, maka cari solusinya agar biayanya bisa ditekan dan tidak memberatkan calon kepala daerah yang akan bertarung. Bila dikatakan pilkada langsung membebani anggaran negara, maka cari solusinya. Melalui E-Voting, misalnya. Bila dikatakan bahwa pilkada langsung akan melahirkan kepala daerah yang korup, maka cari solusinya. Partai politik tidak membebani calon kepala daerah dengan biaya pendaftaran yang memberatkan, misalnya.

Selalu ada solusi dari setiap permasalahan yang ada. Tidak mesti digeneralisasi kejadian atau dampak pilkada langsung yang sebenarnya hanya kasuistis. Menetapkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD sama saja mengebiri hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Sebagian besar anggota DPR yang (konon) terhormat itu telah menunjukkan betapa mereka lebih mengedepankan syahwat politik, ketimbang memperbaiki kualitas demokrasi di negara kita.

“Kalau hama tikus merusak gabah/padi yang ada di lumbung, maka jangan bakar lumbungnya. Cari hama tikusnya dan musnahkan”. Pilkada melalui DPRD bukan solusi mengatasi biaya mahal pilkada, mencegah korupsi kepala daerah, atau solusi atas silang sengketa antar pendukung calon kepala daerah. Semua itu hanya-lah “hama” yang sebenarnya bisa ditekan atau dimusnahkan. Masih banyak elemen penting yang tersimpan dalam lumbung demokrasi itu yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya, namun tentu saja dengan tetap mempertahankan: PILKADA LANGSUNG. 

Kamis, 18 September 2014

Pasar Politik dan Peran Media


Pada konstitusi liberal, masyarakat bebas diartikan sebagai individu yang memiliki kebebasan, menghargai hak azasi manusia, menjamin kepemilikian pribadi dan mengontrol kekuasaan negara. Lebih jauh lagi, masyarakat bebas memiliki akses yang bebas menuju berbagai pasar yang didasarkan pada prinsip kompetisi.

Bila disederhanakan, maka terdapat tiga tipe pasar utama: 1. Pasar Politik, 2. Pasar Sosial, dan 3. Pasar ekonomi (Rainer Adam, 2000). Kalau dalam pasar ekonomi ada transaksi barang dan jasa, dalam pasar sosial diperdagangkan barang non ekonomis seperti persahabatan, kesetiaan, kepercayaan dan sebagainya. Sementara dalam pasar politik hanya ada satu yang diperdagangkan yakni kekuasaan.

Masyarakat yang pasar politiknya didasarkan pada kompetisi yang jujur ada di alam bernama demokrasi. indikatornya adalah lapangan yang menjadi tempat akses masuk dan keluar ke pasar politik yang terbuka. Di lapangan itu setiap warga negara memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam proses: memilih wakil mereka dan atau dipilih sebagai wakil rakyat.

Untuk memilih dan dipilih, warga negara membutuhkan fasilitator dan katalisator untuk mempercepat akses informasi yang mereka dan rakyat butuhkan. Salah satunya adalah media atau pers. Fungsi media di alam demokrasi saat ini sangatlah penting. Media melaporkan fakta, memberi informasi, mendidik publik, menyampaikan dan membentuk opini. Media juga menjadi alat untuk "mengontrol" pemerintah, polisi dan TNI, serta semua pelaku politik maupun partai politik. Saat ini media menjadi faktor sentral dalam membentuk opini publik. Sehingga wajar apabila politisi seperti kontestan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden baru-baru ini, Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, menggelontorkan dana yang cukup besar hanya untuk meraih simpati masyarakat melalui iklan capres di media, (data alokasi iklan capres bisa dilihat di: www.iklancapres.org).

Sumber foto : screenshot, www.iklancapres.org
Hanya saja, perlu ada regulasi yang mengatur besaran alokasi anggaran yang dikucurkan calon Presiden dan wakil presiden maupun waktu penyiaran/penayangan iklan-iklan tersebut di media cetak maupun elektronik. Regulasi dibutuhkan dengan alasan, 1. Capres-Cawapres yang memiliki dana lebih tentu akan tampil mendominasi halaman dan slot acara di media cetak dan elektronik, 2. Capres-Cawapres yang memiliki dana lebih tentu iklannya memiliki frekuensi tayang lebih banyak ketimbang calon lain yang dananya terbatas, serta 3. Dominannya iklan Capres-Cawapres di media cetak maupun elektronik akan memangkas halaman atau program acara media yang seharusnya berisi tayangan berita dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Selain alasan diatas, Iklan capres yang marak dan nyaris mengisi seluruh halaman di media cetak maupun program acara di televisi dan radio, memang harus dibatasi karena kontennya kurang memberikan nilai mendidik untuk masyarakat. Ada kecenderungan iklan-iklan tersebut terlalu menyederhanakan topik, personalisasi dan emosional. Kecenderungan lain adalah, bahasa yang digunakan bias, simbolis serta mengandung sedikit informasi. Padahal Informasi yang beragam dan mendidik sangat dibutuhkan masyarakat sebagai "penguasa" ranah publik.

Hans Juergen Beerfeltz dalam bukunya, kasta yang terabaikan, mengatakan bahwa apapun sistem politiknya dan sejauh mana peran medianya, yang harus dihindari adalah kebiasaan yang tidak bermanfaat dalam sebuah negara demokrasi, yaitu: rakyat mengeluh kinerja politisi, politisi mengeluh tentang rakyat, keduanya mencaci media dan media mencaci semuanya. Kita tentu berharap, di iklim demokratisasi saat ini semua berjalan saling mendukung, terarah dan mengikuti rambu-rambu yang ada, termasuk apabila nantinya regulasi yang mengatur alokasi anggaran iklan Capres berhasil diwujudkan.


Selasa, 16 September 2014

Karena Kami Kelompok Komunitas

"Komunitas bukan tempat berebut proyek pemerintah.
Komunitas bukan ajang klaim lahan kegiatan yang berujung pada saling sikut. Disini adalah tempat sharing pendapat dan informasi. Komunitas adalah tempat kita berbagi ilmu dan wawasan. Komunitas adalah wadah menyelesaikan persoalan negeri ini. Komunitas bisa eksis dan besar karena kita semua menyisihkan sebagian pendapatan dari gaji atau upah kerja yang kita peroleh. Sebagian untuk keluarga dan sebagian lagi untuk komunitas,"


Inilah petikan ungkapan saya ketika didaulat memberikan sambutan dalam kapasitas sebagai pembina Kelompok Pengguna Linux Indonesia (KPLI) Sinjai, pada pembukaan Indonesia Linux Conference (ILC) 2014 di gedung wisma Hawai Sinjai, 13 September 2014. Terkesan emosional dan penuh semangat memang. Namun itulah fakta bahwa ajang tahunan para aktivis dan penggiat Linux serta Open Source ini selalu dibumbui dengan semangat pantang menyerah para pelaksana kegiatannya. Betapa tidak, untuk melaksanakan even nasional sekelas ILC, panitia pelaksana mesti "berdarah-darah". Salah satunya adalah mencari sponsor untuk mendanai kegiatan.

Meski kegiatannya berbau teknologi informasi, namun ternyata tidak mudah mendanai kegiatan ILC. Sistem operasi Linux yang dikembangkan oleh komunitas dan bukan oleh vendor atau perusahaan-perusahaan besar, menjadi salah satu alasan sehingga kegiatan ILC kadang sulit mendapatkan donatur tetap. Sebagian besar sumber pendanaannya justru berasal dari sumbangan pribadi dari mereka para penggiat dan aktivis linux.

Dengan kondisi seperti itu, menyerahkah komunitas Linux ?. Tidak. Justru kondisi faktual seperti ini dijadikan semangat atau motivasi untuk berbuat lebih baik. Faktanya, ILC selalu terlaksana bahkan dari segi kualitas lebih berbobot dibanding even lain yang memiliki sumber dana tetap.

Saya mengambil contoh ILC di Sinjai. Kegiatan Pra ILC dan ILC berjalan sesuai rencana atau rundown yang disusun teman-teman panitia. Pra ILC yang bertempat di Aula Dinas Kominfobudpar serta Rumah Kopi Carita, diisi dengan materi firefox OS dan mozilla web maker. ILC dengan ragam materi dari narasumber yang berbobot juga berhasil dilaksanakan di gedung wisma Hawai serta aula dinas Kominfobudpar. Begitupula dengan KPLI meeting di kec. Pulau Sembilan. Sumber dana ? tentu saja diperoleh dengan cara-cara ala komunitas.

Sepekan sebelum acara puncak ILC 2014, teman-teman panitia masih berjuang mencari dana dengan cara menjual stiker dan baju di kantor-kantor pemerintah. Begitupula sumbangan dana dari panitia dan teman-teman aktivis linux juga digalang. Untuk publikasi acara, panitia sedikit berlega hati dan agak berkurang bebannya karena beberapa pihak menyumbang material publikasi seperti backdrop, baju panitia serta spanduk. 

Ini hanya sekelumit cerita dari komunitas yang bernama KPLI. Mungkin masih ada cerita menarik dari komunitas lainnya di negeri ini. Yang pasti, kita akan dihadapkan pada sejumlah tantangan saat bergiat di komunitas. Menantang tapi bermanfaat dikemudian hari. Ini karena Komunitas adalah tempat menambah pundi-pundi pertemanan, mencari pengalaman serta belajar ber-organisasi. Komunitas menjadi tempat  memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi orang lain. Dan..... melalui komunitas, kita ber-kontribusi membangun negeri ini. (*)