Selasa, 13 November 2012

SOP, perlukah ?

Standard Operational Procedure (SOP). Anda pernah mendengar istilah ini ? pasti sebagian besar pernah kan ?. Kalau belum, maka nda ada salahnya kita berbagi.
SOP merupakan dokumen tertulis yang digunakan untuk mendefinisikan “proses kerja” yang ada pada perusahaan/departemen/instansi pemerintah sehingga kualitas dan sasaran kerja yang diinginkan perusahaan dapat dicapai oleh setiap karyawan/pekerja. 

SOP sangat berguna baik sebagai panduan kerja karyawan, audit internal dan referensi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem manajemen. Pada perusahaan yang menerapkan sistem manajemen mutu seperti ISO 9001, SOP merupakan dokumen wajib yang harus tersedia, dilaksanakan dan dipelihara. 

Dengan adanya SOP atau Dokumen Sistem Manajemen yang terintegrasi diharapkan akan mampu menghasilkan proses kerja yang terorganisir dengan baik sehingga mempermudah tercapainya hasil kerja yang efektif. Nah, sudah-kah kantor anda memiliki SOP ?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan sarannya