Standard Operational Procedure (SOP). Anda pernah mendengar istilah ini ? pasti sebagian besar pernah kan ?. Kalau belum, maka nda ada salahnya kita berbagi.
SOP merupakan dokumen tertulis yang digunakan untuk mendefinisikan
“proses kerja” yang ada pada perusahaan/departemen/instansi pemerintah sehingga kualitas dan
sasaran kerja yang diinginkan perusahaan dapat dicapai oleh setiap
karyawan/pekerja.
SOP sangat berguna baik sebagai panduan kerja karyawan, audit
internal dan referensi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem
manajemen. Pada perusahaan yang menerapkan sistem manajemen mutu seperti
ISO 9001, SOP merupakan dokumen wajib yang harus tersedia, dilaksanakan
dan dipelihara.
Dengan adanya SOP atau Dokumen Sistem Manajemen yang
terintegrasi diharapkan akan mampu menghasilkan proses kerja yang
terorganisir dengan baik sehingga mempermudah tercapainya hasil kerja
yang efektif. Nah, sudah-kah kantor anda memiliki SOP ?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan sarannya